Analisa Penyebab Penurunan atau Peningkatan Kinerja Lewat Data dalam LKIP

- Selasa, 7 Maret 2023 | 22:18 WIB
Penyusunan LKIP Polresta Cilacap Tahun 2022. (SM / Humas Polresta Cilacap)
Penyusunan LKIP Polresta Cilacap Tahun 2022. (SM / Humas Polresta Cilacap)

 

CILACAP, suaramerdeka-banyumas.com - Kapolresta Cilacap meminta data yang disusun dalam Rapat LKIP bisa dibandingkan dengan data tahun sebelumnya, sehingga dapat dianalisa penyebab terjadinya penurunan atau peningkatan kinerja.

 

Hal itu disampaikan dalam rapat penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP) Tahun 2022, Jumat 13 Januari 2023 lalu. Kapolresta Cilacap yang saat itu masih dijabat AKBP Eko Widiantoro menjelaskan, setelah dibandingkan nantinya perlu disebutkan kendala atau hambatan apabila terjadi penurunan. Lalu perlu dijelaskan langkah-langkah tindak lanjut untuk mengatasi hambatan tersebut.

Baca Juga: Pasca Pandemi Kinerja Angkutan Barang Daop 5 Terus Meningkat, Angkut 1,2 Juta Ton Barang

"Lampirkan data personel dan sarpras yang digunakan atau mendukung dalam pelaksanaan kegiatan pada masing-masing item," jelasnya dalam rapat.

 

Adapun indikator kinerja utama yang perlu diperhatikan, lanjutnya yaitu Indeks Harkamtibmas yang meliputi road saftey indeks, indeks community policing, respon kehadiran Polri di TKP, tingkat keamanan di jalur perairan, persentase pemenuhan pengamanan obvit dan target rentan, persentase kemampuan reduksi potensi gangguan, dan crime rate.

 

Kemudian, indeks Gakkum, yang meliputi clearance rate kejahatan konvensional, clearance rate kejahatan transnasional, clearance rate kejahatan kekayaan negara, persentase penyelesaian perkara tindak pidana laka lantas, dan persentase penyelesaian tindak pidana jalur perairan.

Baca Juga: Empat Wisata Alam di Banyumas Menenangkan Pikiran

Selain dua indikator kinerja utama, juga perlu diperhatikan 14 indikator kinerja pendukung yang meliputi indeks profesionalisme SDM Polresta Cilacap, indeks kompetensi pelatihan SDM Polresta Cilacap, persentase pemenuhan Alkom siap profesional.

 

Kemudian usulan pembangunan/rehab/renovasi, modernisasi sarana dan prasarana sesuai teknologi terkini, persepsi user terhadap kemudahan akses data, nilai AKIP, kapabilitas APIP, penyajian laporan keuangan, nilai reformasi birokrasi Polri, indeks kepuasan layanan kepolisian, nilai kinerja anggaran, persentase penanganan pengaduan masyarakat, serta persentase penyelesaian masalah hukum yang dihadapi Polresta Cilacap.***

Editor: Gayhul Dhika Wicaksana

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X