Penertiban di Jalan, Sat Lantas Amankan 425 Motor Knalpot Bronk

- Minggu, 5 Maret 2023 | 17:54 WIB
ADANG : Personel Polresta Banyumas yang melakukan penertiban atas pelanggaran lalu lintas kendaraan dengan knalpot bronk di ruas jalan Kota Purwokerto, Sabtu 4 Maret 2023.(SM Banyumas/dok)
ADANG : Personel Polresta Banyumas yang melakukan penertiban atas pelanggaran lalu lintas kendaraan dengan knalpot bronk di ruas jalan Kota Purwokerto, Sabtu 4 Maret 2023.(SM Banyumas/dok)

PURWOKERTO, suaramerdeka-banyumas.com- Kegiatan hunting system penertiban pelanggaran lalu lintas kadat mata yang dilakukan Sat Lantas Polresta Banyumas, mengamankan 425 sepeda motor knalpot bronk pada Sabtu 4 Maret 2023 di ruas jalan Kota Purwokerto.

Kegiatan hunting system penertiban pelanggaran lalu lintas tersebut dilaksanakan oleh Kasat Lantas, Wakasat Lantas, Kanit Turjawali, Kanit Gakkum, Kasubnit Gakkum, personel Satlantas, personel Reskrim dan personel Samapta.

"Kegiatan hunting system dilaksanakan tim gabungan dari personel Lantas, Reskrim dan Samapta. Kegiatan dilakukan di sekitar Kota Purwokerto diantaranya Alun alun Purwokerto, Jalan Masjid dan juga Jalan Bung Karno.

Baca Juga: Update Kebakaran Pipa Depo Pertamina Plumpang, 3 Korban Hilang, 15 Orang Tewas

Sasarannya knalpot tidak standar atau bronk, TNKB, melawan arus lalu lintas, tidak memakai helm SNI serta pelanggaran lainnya yang berpotensi mengakibatkan laka lantas," kata Kapolresta Banyumas Kombes Edy Suranta Sitepu melalui Kasat Lantas Kompol Bobby A Racman.

Kompol Bobby menambahkan para pelanggar kemudian diberikan penindakan pelanggaran berupa tilang konvensional.

Petugas juga memberikan pembinaan dan memberikan arahan untuk mematuhi peraturan lalu lintas. Barang bukti diamankan ke Ur Tilang Sat Lantas Polresta Banyumas.

Baca Juga: AG Ditetapkan Jadi Anak Berkonflik dengan Hukum, Apa itu?

Giat hunting system tak hanya knalpot bronk saja yang menjadi sasaran tetapi juga pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.

Selan knalpot bronk, ada juga pelanggaran berupa surat-surat kendaraan yang tidak lengkap, tak memakai helm standar dan pelanggaran lainnya.

"Kami harapkan, masyarakat Banyumas umumnya akan lebih meningkat kesadarannya dalam mematuhi peraturan lalu lintas sehingga angka kecelakaan pun dapat kita minimalisir bersama," imbuhnya.***

Editor: Susanto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Geger, Ditemukan Mayat Perempuan di Sungai Pelus

Selasa, 23 Mei 2023 | 10:21 WIB
X