Razia empat Hiburan, Satpol PP Banjarnegara Sita Puluhan Botol Miras

- Jumat, 24 Februari 2023 | 07:10 WIB
SITA MIRAS: Petugas Satpol PP Banjarnegara menyita puluhan botol miras dari rumah warga di Desa Balun Kecamatan Wanayasa, dalam razia Rabu 22 Februari 2023 malam.(SM Banyumas/Dok)
SITA MIRAS: Petugas Satpol PP Banjarnegara menyita puluhan botol miras dari rumah warga di Desa Balun Kecamatan Wanayasa, dalam razia Rabu 22 Februari 2023 malam.(SM Banyumas/Dok)
 
BANJARNEGARA, suaramerdeka-banyumas.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banjarnegara merazia sejumlah tempat di wilayah pinggiran. Hasilnya, sebanyak 62 botol minuman keras (miras) diamankan dari dua lokasi.
 
Penyidik PNS Satpol PP Banjarngara Sugeng Priyadhi mengatakan, pihaknya melakukan pemantauan tempat hiburan malam dan penjualan miras di wilayah atas.
 
Hal tersebut menyikapi informasi dari masyarakat terkait peredaran miras di sejumlah tempat hiburan malam dan di lingkungan permukiman.
 
 
"Atas laporan masyarakat ini, pimpinan kami menginstruksikan untuk melakukan monitoring," katanya, Kamis 23 Februari 2023.
 
Dikatakan, lokasi pertama yakni di rumah warga di Desa Balun Kecamatan Wanayasa. Atas laporan warga, BS menjual miras di rumahnya sehingga meresahkan warga.
 
Usaha tersebut sudah berjalan 8 bulan dan dijual bebas di lingkungan sekitar.
 
 
"Dari pengakuan, miras tersebut dibeli dari Kabupaten Pekalongan. Dalam 2 minggu bisa terjual hingga 100 botol miras," jelasnya.
 
Petugas mendapati sekitar 49 botol miras di rumah BS. Selanjutnya, miras tersebut diamankan oleh petugas. Penjual miras juga dipanggil untuk pemberkasan di Kantor Satpol PP Banjarnegara.
 
Di lokasi kedua, petugas mendatangi tempat karaoke di Desa Leksana Kecamatan Karangkobar.
 
 
Saat dilakukan pengecekan, ditemukan 13 botol miras yang disimpan di laci kasir. Pemilik usaha diwajibkan datang ke kantor Satpol PP untuk memberikan keterangan lebih lanjut ke penyidik Satpol PP

Editor: Susanto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

GeoDipa Bagikan Ribuan Paket Sembako di Dieng

Sabtu, 15 April 2023 | 07:39 WIB
X